Demo UU Cipta Kerja

Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Diwarnai Bentrok Antar Mahasiswa dengan Aparat Kepolisian 

Rabu, 21 Oktober 2020






Bentrokan sempat warnai unjuk rasa ratusan mahasiswa tolak undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Enrekang, Kamis (8/10/2020) sore.

Bentrokan yang melibatkan pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian itu, berawal saat pengunjuk rasa memaksa masuk ke kantor DPRD, namun dihalangi oleh pihak kepolisian.

Alhasil, aksi saling dorong hingga saling lempar pun terjadi. Aparat kepolisian kemudian menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa untuk mengurai konsentrasi massa.

Para demonstran pun dipukul mundur menjauh dari halaman kantor DPRD Enrekang dan terjadilah aksi saling lempar antar mahasiswa dengan aparat kepolisian.Apalagi, para demonstran dianggap melanggar Protokol kesehatan (Covid-19).

Meski sempat diwarnai bentrokan, para pengunjuk rasa kembali menyuarakan aspirasinta setelah keadaan mulai kondusif.

Beberapa perwakilan mereka pun diizinkan masuk ke Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang untuk bertemu langsung dengan beberapa perwakilan anggota DPRD.

Jenderal Lapangan, Yusran Sahodding, mengatakan, pihaknya meminta para legislator Enrekang untuk menandatangani kesediaan mereka menyampaikan aspirasi demonstran ke pusat untuk menolak Omnibus Law.

Sebab, ada banyak kontroversi di dalamnya contohnya pasal tentang mempermudah TKA masuk dan mengolah Sumber Daya Alam (SDA) kita.

"Kita mengajak DPRD Enrekang untuk bersama menolak Omnibus Law," ujarnya.

Beberapa perwakilan mereka pun diizinkan masuk ke Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang untuk bertemu langsung dengan beberapa perwakilan anggota DPRD.

Jenderal Lapangan, Yusran Sahodding, mengatakan, pihaknya meminta para legislator Enrekang untuk menandatangani kesediaan mereka menyampaikan aspirasi demonstran ke pusat untuk menolak Omnibus Law.

Sebab, ada banyak kontroversi di dalamnya contohnya pasal tentang mempermudah TKA masuk dan mengolah Sumber Daya Alam (SDA) kita.

"Kita mengajak DPRD Enrekang untuk bersama menolak Omnibus Law," ujarnya.

Beberapa perwakilan mereka pun diizinkan masuk ke Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang untuk bertemu langsung dengan beberapa perwakilan anggota DPRD.

Jenderal Lapangan, Yusran Sahodding, mengatakan, pihaknya meminta para legislator Enrekang untuk menandatangani kesediaan mereka menyampaikan aspirasi demonstran ke pusat untuk menolak Omnibus Law.

Sebab, ada banyak kontroversi di dalamnya contohnya pasal tentang mempermudah TKA masuk dan mengolah Sumber Daya Alam (SDA) kita.

"Kita mengajak DPRD Enrekang untuk bersama menolak Omnibus Law," ujarnya.

Setelah aspirasi mereka diterima para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Find me on my blog